PUSKOMLEKAD GELAR UPACARA BENDERA PERINGATAN HARKITNAS KE 118 TAHUN 2026

PUSKOMLEKAD GELAR UPACARA BENDERA PERINGATAN HARKITNAS KE 118 TAHUN 2026

Jakarta – Puskomlekad menggelar upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 118 tahun 2026 dengan tema ”Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” di lapangan Mapuskomlekad Kelurahan Tomang Jakarta Barat, Rabu (20/5).

Upacara bendera Peringatan Harkitnas kali ini dipimpin oleh Irpuskomlekad Brigadir Jenderal TNI Indra Gumay Fitri, CGCAE., selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh para Pejabat Utama Puskomlekad, Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Puskomlekad yang berlangsung tertib dan khidmat.

Pada ucapara bendera Peringatan Harkitnas ke 118 ini, Irup Brigjen TNI Indra Gumay Fitri membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid. Dalam amanatnya Menkomdigi RI mengajak merefleksikan kembali berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai fajar menyingsing bagi kesadaran berbangsa. Semangat 1908 merupakan tonggak perlawanan dan perjuangan secara intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat.

Lebih lanjut, Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa kebangkitan nasional secara filosofis merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Tema peringatan Harkitnas tahun ini sejalan dengan filosofi identitas yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa dan juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat, seperti program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan koperasi Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.

Selain upaya pembangunan kualitas manusia, pemerintah juga telah melakukan upaya perlindungan generasi muda di ruang digital dengan pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

”Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” bebernya.

Menkomdigi RI juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional untuk meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama serta memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital dan memastikan setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama.